Langsung ke konten utama

Hal yang Lumrah Namun Belum Anda Ketahui Faktanya - Part 1

Hai ! Terimakasih telah mengunjungi laman ini. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai sesuatu yang sekilas memang lumrah, namun belum diketahui faktanya. Ikuti terus perkembangan dari laman ini ya, dengan demikian wawasan Anda akan semakin luas. 

Pokok Permasalahan : Mengapa dalam teks proklamasi terdapat kata "Kami Bangsa Indonesia ..." dan mengapa bukan "Kami Negara Republik Indonesia ... " ? 

Pendahuluan

Teks Proklamasi adalah salah satu teks bukti sejarah dimulainya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini berdiri, karena teks tersebut memanglah memiliki tujuan sebagai bukti merdekanya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Teks Proklamasi ini memiliki dua jenis, yaitu naskah proklamasi yang ditulis tangan dan naskah proklamasi yang diketik. Teks proklamasi yang ditulis tangan umumnya memiliki isi yang sama dengan naskah proklamasi yang diketik. Namun, teks proklamasi yang dianggap autentik (asli) adalah naskah proklamasi hasil pengetikan. Mengapa demikian ? 
  • Teks hasil ketikan telah dirundingkan matang-matang oleh para pendiri negara yang hadir. 
  • Teks hasil ketikan tidak dapat lagi diubah kebenarannya sehingga lebih dianggap asli. 
  • Teks autentik (asli) adalah teks yang telah memiliki tanda tangan. 
Untuk prosesnya penulisan teks proklamasi, mungkin kalian sudah mengetahui sangat banyak laman yang telah mengulasnya dengan sangat lengkap dan tepat seperti yang terdapat pada Laman ini. Namun, karena materi pembahasan kita kali ini bukanlah mengenai sejarahnya. Untuk mengingat kembali isinya dapat diperhatikan kutipan teks proklamasi sebagai berikut :

P R O K L A M A S I

 

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

 

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45

Atas nama bangsa Indonesia


 

Soekarno/Hatta.

 
Nah, mengapa pada teks proklamasi tersebut menggunakan "Bangsa Indonesia" dan bukan "Negara Indonesia" ? Simak penjelasan lebih lanjut di bawah ini ! 

Perbedaan Bangsa dan Negara 

Bangsa adalah sekelompok manusia dengan identitas yang sama baik dalam bahasa, ideologi, budaya, sejarah dan tujuan yang sama.[a] Adapun negara adalah organisasi kekuasaan yang memiliki kedaulatan pemerintahan untuk dapat melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu.[b] Suatu bangsa dapat berkembang sebagai suatu negara apabila memiliki syarat-syarat berikut : 
  • Memiliki wilayah 
Wilayah suatu negara digunakan sebagai tempat untuk tinggal dan beraktivitasnya setiap warga baik warganegara (warga asli dari negara), maupun bukan warganegara (warga negara asing yang tinggal sejenak di suatu negara. Wilayah ini cabang unsur lain seperti batas-batas wilayah negara dan kedaulatannya. 
  • Memiliki rakyat 
Rakyat adalah komponen negara yang penting apalagi pada negara demokrasi seperti negara Indonesia. Rakyat sangat berfungsi untuk menjalankan kegiatan dalam suatu negara di segala bidang baik pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. 
  • Memiliki kedaulatan
Kedaulatan adalah pemegang kekuasaan tertinggi di suatu negara. Di Indonesia sendiri menerapkan kedaulatan rakyat dan hukum yang artinya negara dikuasai oleh rakyat dalam pengawasan Undang-Undang yang berlaku. Kedaulatan ini mencakup pula unsur lainnya seperti bentuk negara, jenis pemerintahan, konstitusi yang berlaku, dasar negara dan/atau ideologi negara, dan lain sebagainya. 
  • Diakui oleh negara lain 
Syarat yang lain dari berdirinya suatu negara baru adalah harus mendapatkan pengakuan dari bangsa lain. Pengakuan inilah yang menjadikan suatu negara benar-benar aman dan terhindar dari intervensi (pengakuan wilayah sepihak) oleh negara lain. Semakin banyak negara baru tersebut mendapat pengakuan, maka negara tersebut sudah dikenal oleh banyak orang. 

Pembahasan Inti 

Saat membaca permulaan dari laman ini telah disampaikan terlebih dahulu di awal mengenai permasalahan yang akan dibahas dan kita telah mengetahui bersama perbedaan bangsa, negara, dan syarat-syarat negara. Sekarang kita bahas mengapa pada teks proklamasi tersebut menggunakan "Bangsa Indonesia" dan bukan "Negara Indonesia" ? Alasannya utamanya adalah karena  Indonesia saat itu masih minim mendapatkan pengakuan dari negara merdeka lain, selagi belum mendapat pengakuan sebagai negara, maka statusnya masih berupa "bangsa". Hal-hal di bawah inilah yang menyebabkan Indonesia belum mendapatkan pengakuan kedaulatan dari negara lain : 
  • Pada saat memproklamasikan kemerdekaannya berita proklamasi tersebut tidak langsung dapat menyebar ke berbagai negara karena terbatasnya teknologi yang baru dimiliki Indonesia. Oleh karenanya, Indonesia berusaha keras menjalin banyak kerjasama di awal kemerdekaan agar diakui negara lain seperti mengikuti ASEAN, GNB (Gerakan Non-Blok), dan tentunya PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). 
  • Indonesia baru memiliki sistem kedaulatan pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itulah keputusan sidang PPKI untuk memutuskan pemimpin (presiden dan wakil presiden Indonesia) yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta; dasar negara Indonesia yaitu Pancasila; serta dasar konstitusional Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. 
Demikianlah artikel ini telah dibuat sebagaimana sesuai dengan kenyataan sejarah yang terjadi ditambahkan dengan opini dari penulis. Semoga dapat semakin menambah wawasan. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih. 

Daftar Sumber Bacaan : 

[a] Petrus Citra Triwamwoto . 2004 . Kewarganegaraan . Jakarta; Grasindo halaman 118. 
[b] Sabon, Max Boli . 2019 . Ilmu Negara : Bahan Pendidikan Untuk Perguruan Tinggi . Jakarta; Unika Atma Jaya halaman 28 

Perhatian !!!

  • Laman web ini dapat dipergunakan kembali untuk pembaharuan laman web lain demi tercapainya perkembangan ilmu yang baik. Untuk itu jika ingin berkolaborasi, dapat kirim terlebih dahulu perizinan untuk menggunakan kembali materi ini di alamat email  devakrisnapendit@gmail.com . Ingat ! Indonesia tidak kekurangan orang pintar untuk dapat mengembangkan karya orang lain, namun Indonesia kekurangan orang beretika dalam penggunaan ulang artikel karya orang lainnya. 
  • Ingin mengadakan kerjasama di bidang periklanan ? Hubungi penulis pada alamat e-mail yang sama dengan di atas. Syarat dan kentuan berlaku. 

Komentar