Pendahuluan :
Pandangan yang dimiliki seseorang berlandaskan nilai-nilai saintifik kerap kali menimbulkan perbedaan dengan pandangan yang dimiliki seseorang yang berlandaskan keagamaan, baik di sisi alam yang nyata bahkan hingga alam yang "gaib". Salah satunya adalah "hantu". Hantu disini adalah topik yang cukup unik untuk dibahas, mengapa demikian ?
Ya ! Tentunya karena tingkat keseraman dan kepercayaan manusia terhadap hantu itu sendiri. Bahkan di negara adidaya layaknya Amerika Serikat lebih dari 60% warganya masih percaya dengan keberadaan hantu dan 45% diantaranya bahkan mengaku pernah melihat hantu secara langsung.
Bayangkan dengan di Indonesia, mungkin di Indonesia bisa lebih dari itu. Bagaimana tidak ? Tidak menutup kemungkinan pula karena di Indonesia sendiri, sebelum berkembangnya agama, Indonesia masih mengenal kepercayaan animisme (kepercayaan terhadap roh leluhur / nenek moyang). Walaupun secara leksikon, roh memiliki artian yang berbeda dengan hantu namun tetap saja hal tersebut menjadi dasar yang kuat pula bahwa manusia juga percaya terhadap adanya hantu ini.
Gambar 1 : Hantu (kartun) |
Pembatasan / Rumusan Masalah :
Tentunya, agar tidak terlalu menyebar kemana-mana dan tetap terfokus pada satu pokok pembahasan yang padat dan bermakna, maka dirumuskanlah masalah-masalah berikut oleh penulis :
- Apakah pengertian dari hantu ?
- Apakah hantu dapat dikelompokkan layaknya makhluk hidup ?
- Apakah sains setuju dengan keberadaan hantu ?
Pembahasan :
Pengertian & Pengelompokan Hantu
- Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) : "Roh jahat yang dianggap terdapat di tempat-tempat tertentu".
- Menurut Cambridge Dictionary (terjemahan) : "Roh orang mati yang direpresentasikan sebagai wujud pucat hingga hampir transparan yang terlihat seolah-olah menirukan benda hidup".
- Dalam cerita rakyat yang sering berkembang : "Roh atau jiwa dari manusia atau hewan yang penasaran dan ingin menuntaskan keduniawiannya dengan menunggu di suatu tempat, menganggu, dan melemahkan iman manusia yang mendekati/didekatinya".
Pengelompokan Hantu
Karena banyaknya versi mengenai pengelompokan hantu, disini penulis memiliki versi pengelompokan tersendiri yakni :
Berdasarkan Asal Bahasanya
Gambar 2 : Tuyul |
Sudah menjadi rahasia umum, di berbagai tempat masih terdapat masyarakat yang mempercayai adanya hantu. Bahkan penulis sendiri, mempercayai sebenarnya hantu itu ada. Berkaitan dengan hal itu, maka sepatutnyalah tiap daerah juga memiliki cara penyebutan di daerahnya sendiri. Seperti misalnya, sebut saja hantu kuntilanak, itu sudah sangat tidak efektif jika menyebutnya di Eropa, karena tentunya di Eropa memiliki hantu versi mereka sendiri. Berdasarkan bahasanya, hantu dikelompokkan menjadi tiga.
- Hantu dari istilah berbahasa asing, seperti : vampire / vampir, dracula / drakula, ifrit, genie/ jin, nishir dak (India), dan sadako (Jepang).
- Hantu dari istilah berbahasa Indonesia, seperti : pocong, tuyul, hantu air, hantu tanah, hantu laut, hantu gunung, penjaga / penunggu, jenglot, suster ngesot, dan istilah hantu berbahasa Indonesia lainnya.
- Hantu dari istilah berbahasa daerah, seperti puntianak (sejenis kuntilanak), kuyang, babi ngepet, jailangkung, genderuwo, wewegombel, sundal bolong, dalboh, dan sebagainya.
Berdasarkan Hubungannya dengan Manusia
Merujuk pada Sims (2011 : 207) yang sempat pula ditulis hampir serupa pada (Ahmadi 2012 : 229), hantu kembali dipecah menjadi dua jenis, yakni :
- Tipe sakral : berkaitan dengan religiusitas, spiritualitas, kebaikan, dan hanya sekedar menampakkan dirinya untuk membantu atau memberikan petunjuk tertentu. Hantu jenis ini, tetaplah tidak boleh bersekutu dengannya, namun alangkah baiknya kita tetap menghargai keberadaannya setidaknya sebagai sesama ciptaan Tuhan. Tipe sakral ini kebanyakan berwujud penunggu di suatu tempat.
- Tipe profan : berkaitan dengan keburukan, tindakan melemahkan iman manusia, menampakkan diri untuk mengganggu atau mengusik kedamaian manusia.
Sains Belum Menyetujui Adanya Hantu
Walaupun sempat memiliki pembahasan terspesifikasi pada cabang ilmu Pseudosains (Sains Semu). Baik dari sains murni (sains klasik) dan sains terapan (sains modern), masih belum menyetujui dan meyakini bahwa hantu itu ada. Sempat ada perdebatan dari peneliti pseudosains mengenai Hukum I Termodinamika yang isinya adalah "Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, hanya dapat terkonversi ke dalam bentuk energi lain".
Nah, disinilah mis-konsepsi terjadi dimana muncul anggapan "Saat kita meninggal, energi yang berupa tubuh kita, akan terkonversi menjadi energi penggerak bagi roh / nyawa yang keluar dari dalam tubuh". Namun hal ini jelas dibantah oleh ilmuwan, karena saat kita meninggal transfer energi bukanlah menjadi bentuk hantu, melainkan tubuh kita yang berubah menjadi energi / kalor dan zat-zat kimiawi pasca penguraian jasad renik.
Daftar Pustaka :
Sumber Artikel / Jurnal / Buku
Ahmadi, Anas. 2012. “Urban Legend di Indonesia, Folklor Kontemporer, dan Psikoanalisis" . Yogyakarta: Ombak.
Cohen, Daniel (1984). The Encyclopedia of Ghosts. Dodd, Mead. p. 8. ISBN 978-0-396-08308-5.
Febrindasari, Chyndy . LEKSIKON ‘HANTU’ DALAM BAHASA INDONESIA: KAJIAN LINGUISTIK ANTROPOLOGIS . Semarang: UIN Walisongo Semarang.
Pudjanarsa, A. dan Nursuhut D. (2013). Mesin Konversi Energi. Yogyakarta: ANDI. ISBN 978-979-29-3452-6.
Sims, C. Martha. 2011. Living Folklore. Utah: Ohio State University.
Komentar
Posting Komentar